Popular Posts

Saturday, August 11, 2007

ahlul bait

Wajib Menghormati keturunan Rasulullah Saaw yg suci

AbalFazl

Wahai anakku hendaknya engkau menghormati keturunan Rasulullah saaw yang suci,yaitu keturunan Ali dan Fathimah shalawatullah alaihimassalam. Sebab mencintai mereka merupakan kewajiban yang dijadikan ALLAH Swt: katakanlah,”aku tidak meminta padamu sesuatu upah pun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan.” Dan siapa yang mengerjakan kebaikan akan kami tambahkan baginya kebaikan pada kebaikannya itu. Sesungguhnya ALLAH Maha Pengammpun Lagi Maha Mensyukuri.(al-Syura:23) karenanya,muliakanlah mereka sesuai kemampuanmu agar engkau memperoleh ridha ALLAH Swt dan RasulNya Saaw serta mendapat kebaikan di dunia maupun di akhirat.

Rasulullah Saww bersabda,”Syafaatku akan terwujud untuk orang yang menolong keturunanku, baik dengan tangannya,lidahnya,maupun hartanya.” Dalam hadis lain di sebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda,” Cintailah oleh kalian,anak cucuku yang soleh karena ALLAH. Dan cintailah pula yang jahat karena Aku.”

Imran bin Ma’qal mendengar bahwa Imam Ja’far al-Shadiq mengatakan,”janganlah kalian meninggalkan silaturahmi kepada keluarga Muhammad alaihim assalam dengan harta kalian.barangsiapa kaya,berikan meraka sesuai kekayaannya.Barangsiapa miskin,berilah mereka sesuai kemampuannya.Barangsiapa mengharapkan hajatnya yang terpenting akan dikabulkan ALLAH Swt, bersilaturahmilah kepada keluarga Muhammad alaihim assalam dan pengikut meraka sesuai dengan harta yang diperlukan.”

Imam Ali al-Ridha berkata,”Telah berbicara kepadaku Abu Musa bin Ja’far,yang meriwayatkan dari ayah beliau,Imam Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya Imam Muhammad bin Ali,dari Ayahnya Imam Ali bin Hussein,dari Ayahnya Imam Ali bin Abi Thalib,yang berkata bahwa Rasulullah saww menyatakan,’ Ada empat orang yang akan aku syafaati walaupun mereka berlumuran dosa seluruh penduduk bumi.pertama,orang yang membawa pedang untuk berjihad bersama keturunanku. Kedua,orang yang memenuhi keperluan mereka.ketiga,orang yang mengusahakan sesuatu untuk mereka demi kemaslahatan mereka ketika mereka dalam kesulitan. Keempat,orang yang mencintai mereka dengan hati dan lidah mereka.”

Janganlah engkau mengurangi penghormatanmu terhadap mereka yang kurang baik. Sebab mereka bukanlah para hakim yang dapat dihentikan dari jabatannya karena tidak bekerja dan melakukan kewajibannya. Namun mereka adalah jabatan nasab yang melekat dan kekal selama-lamanya. Jabatan lain dapat ditarik karena kedurhakaan. Namun ada pula jabatan yang tak dapat dicabut walaupun itu melanggar perintah Tuhan.

Ya, jika meninggalkan nahi mungkar (mencegah kemungkaran) karena menghormati orang yang berbuat maksiat itu dilarang dalam syariat, berarti itu harus ditinggalkan. Namun jika melihat peristiwa yang dialami Ahmad bin Ishaq al-Asy’ari dengan Sayyid Husain bin al-Hasan al-Fathimi justru tidak jadi masalah (dapat dilakukan). Sebaiknya di satu sisi ia menghormati namun di sisi lain harus mencegah kemungkaran dengan cara sembunyi-sembunyi dan tidak di depan khalayak ramai.

Diceritakan bahwa Husain bin Hasan bin Husain bin Ja’far bin Muhammad bin Ismail bin Ja’far al Shadiq dengan terang-terangan di kota Qum meminum minuman keras.pada suatu hari,dikarenakan suatu keperluan,ia pergi ke rumah Ahmad bin Ishaq al-Asy’ari yang merupakan seorang perwakilan yang mengurusi urusan perwakafan di kota Qum. Namun Ahmad tak mengizinkan masuk ke rumahnya sampai ia pulang dengan hati sedih dan kecewa.tak lama kemuadian,Ahmad bin Ishaq al-Asy’ari pergi menuju tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji.sesampainya di samara,ia menemui Imam Abi Muhammad al-Askari dan meminta izin beliau untuk masuk ke rumahnya.Namun beliau tak mengizinkannya. Ia pun menangis dan memohon agar dibolehkan menemui beliau.lalu Imam mengizinkanya. Setelah masuk, ia langsung bertanya,”Wahai putra Rasulullah,mengapa Anda mencegah-ku masuk kerumah Anda sementara aku adalah pengikut dan pencintamu?” Beliau menjawab,”mengapa engkau mengusir patra paman kami dari pintu rumahmu?” Lalu Ahmad bin Ishaq al-Asy’ari menangis dan bersumpah kepada ALLAH Swt tak akan lagi melarangnya masuk ke rumahnya sampai ia berhenti dan bertobat dari meminum arak. Imam Abi Muhammad al-Askari berkata,” Engkau benar. Namun engkau tetap harus menghormati dan memuliakan mereka,bagaimanapun keadaan mereka.janganlah engkau menghina dan meremehkan mereka karena mereka punya hubungan nasab dengan kami. Kalau tidak, engkau akan menjadi orang-orang yang merugi.”

Setelah Ahmad bin Ishaq al-Asy’ari kembali ke Qum,tiba-tiba dating kepadanya beberapa pembesar mereka,yang salah satunya adalah Husain bin Hasan. Melihat Husain bin Hasan, Ahmad bin Ishaq al-Asy’ari langsung menyambutnya, menghormatinya, dan mendudukkannya di tempak terdepan. Melihat perbuatan Ahmad bin Ishaq al-Asy’ari yang ganjil itu, Husain bin hasan keheranan dan berusaha menjauhinya.lalu ia menanyakan sebab perbuatannya yang aneh itu. Ahmad bin Ishaq al-Asy’ari menceritakan peristiwa yang terjadi antara dirinya dengan Imam al-Askari.mendengar cerita itu, Husian bin Hasan menyesali segala perbuatan buruknya dan bertobat kepada ALLAH Swt. Ia lalu pulang ke rumahnya dan membuang semua minuman kerasnya,memecah segala peralatannya,sampai berbalik menjadi hamba ALLAH Swt yang bertakwa,wara’,saleh,gemar beribadah,dan selalu beritikaf di masjid sampai wafatnya.

Saya tidak mengharuskan engkau menghormati Bani Hasyim selain keturunan Fathimah alaihas salam, seperti keturunan Agil dan Abbas paman Nabi saaw meskipun dari sisi nasab, mereka memang mulia. Namun cinta dan penghormatan kepada mereka tidak termasuk penganti upah risalah sebagaimana dijelaskan dalam ayat di atas.

Ya, saya mengharuskan engkau menghormati keturunan Rasulullah saw, baik yang merujuk secara syariat kepada ibu maupun yang merujuk pada ayah. Sebab putra dari pihak ibulah patra yang sebenarnya,sebagaimana banyak diterangkan dalam beberapa hadis. Oleh kerana itu,Imam Hasan dan Imam Husain alaihim assalam adalah putra Rasulullah saw yang sebenarnya,begitu pula lainnya yang merujuk pada ibu dari keturunan Rasulullah Saww; ia adalah anak cucu Rasulullah Saaw yang sebenarnya,sekalipun tidak mendapat khumus.

Hammad bin Isa meriwayatkan dari beberapa sahabat yang bersumber dari al-‘abd al-shalih yang berkata, “khumus dikeluarkan dari lima hal; rampasan perang,hasil penyelaman,harta karun,hasil tambang dan pelayaran.” Dari kelima harta tersebut diambil khumus untuk orang-orang yang sudah ditentukan ALLAH Swt dan empat perlima darinya dibagikan untuk orang yang berjuang dan para pengurusnya. Khumus dibagikan untuk enam pihak; ALLAH Swt,Rasulullah Saww,keluarga beliau,anak-anak yatim,fakir miskin dan ibnu sabil (musafir).

Bagian ALLAH dan Rasul-Nya adalah untuk ulil amri(penguasa) dan pewaris Rasulullah saw w ada tiga bagian; dua bagian sebagai warisan dan satu bagian dari ALLAH; seluruhnya adalah setengah dari khumus dan sisanya,setengah lagi untuk Ahlul Bait Rasulullah saw,para anak yatim mereka, fakir miskin dari keluarga mereka, dan ibnu sabil mereka. Khumus diberikan untuk mereka sebagai ganti pemberian sedekah,sebagaI penyuci bagi Rasulullah saw dan keluarga beliau serta sebagai penghormatan kepada mereka untuk menjauhkan dari kotoran harta manusia. Dengan khumus yang diberikan secara khusus itu mereka terjauh dari kehinaan dan kerendahan, dan tidak jadi masalah seandainya sedekah itu berasal dari kalangan mereka untuk mereka sendiri.

Mereka yang mendapat khumus adalah kerabat Nabi saaw yang termaktub dalam firman ALLAH Swt: Dan berikah peringatan kepada kerabat-kerabatmu terdekat.(al-Syuara:214) mereka ADALAH BANI Abdul Muthalib, baik pria maupun wanita, bukan orang-orang Quraisy pada umumnya, bukan pula orang-orang Arab keseluruhan. Barangsiapa ibunya dari bani hasyim dan ayahnya dari bani Quraisy secara umam, halal menerima zakat. Namun para fakir miskin dari kerabat Rasulullah Saww memperoleh setengah dari khumus, yang tentunya lebih mencukupi daripada sedekah..

No comments: